Sidoarjo – Razia di dalam kamar hunian oleh petugas gabungan rumah tahanan negara (rutan) perempuan Kelas II A Surabaya di kawasan Porong Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, Senin pagi (11/4/2022).
Satu persatu warga binaan diperiksa petugas. Tak hanya itu, petugas juga menggeledah seluruh ruangan dan barang yang ada di dalam kamar tersebut. Dari hasil razia ini, petugas menemukan barang bukti seperti sendok, paku, korek api, alat cukur dan lain sebagainya.
Meski tidak ditemukan adanya barang berbahaya, namun petugas terus melakukan razia setiap bulannya. Minimal dalam sebulan tiga kali, guna antisipasi barang-barang terlarang yang dimiliki oleh tahanan.
Meski bulan Ramadhan, petugas gencar melakukan razia secara intensif terhadap tahanan dan blok hunian sesuai dengan SOP, sehingga tepat sasaran dan targetnya.(mk)








