
MADUTV, KEDIRI – Ribuan Warga Terdampak TPA Klotok Kota Kediri yang ada di Zona 1 sampai Zona 4 yang rencananya menggelar aksi blokade Jalan Menuju pembuangan Sampah TPA akhirnya ditunda usai Pemerintah Kota Kediri memastikan tranfer kompensasi bantuan sosial dicairkan pada dua hari kedepan atau hari Selasa.
Agung Salah satu Ketua RT diwilayah Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri saat dihubungi mengaku, warganya sebenarnya sudah siap untuk menggelar aksi yang telah direncakan selain ke Kejaksaan Kota Kediri, Balaikota ataupun Blokade Jalan didepan Kantor UPT Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup di “Bong Chino” Klotok Pojok Mojoroto Kota Kediri pada Senin (11/5/2026) hingga sepekan kedepan.
“Ya Mas sebenarnya dari kemarin kita sudah menyiapkan sound dan telah dicoba oleh warga disekitar rumah saya, saya sempat mengambil dokumentasi live tiktok warga saya yang biasa aksi hingga memparodikan “kumplung” alias kaleng biskuit yang diedarkan untuk bisa bareng bareng donasi dukungan aksi, namun seiring perkembangan informasi yang telah disampaikan oleh Pak Lurah dipastikan cair Selasa (12/5/2026) ditranfer ke rekening penerima akhirnya sepakat membatalkan aksi tersebut,”jelasnya
Masih ungkap Agung yang diamini Ketua RW nya Imam mengungkapkan, pihaknya tetap akan melakukan aksi turun kejalan menuju Kejaksaan Kota Kediri untuk audensi dengan pihak Kejaksaan atas surat pemberitahuan yang telah diajukan beberapa waktu lalu.
“Tetap jadi aksi Mas tapi ke Kejaksaan dan Kejaksaan inginkan audensi, namun sembari menunggu perkembangan informasi Mas,”tegasnya
Sementara itu sebelumnya melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan dan PJ Sekda disampaikan dalam kegiatan rilis di Sumber Jiput beberapa waktu lalu menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri resmi menetapkan kenaikan nilai kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk tahun anggaran 2026. Kebijakan ini menyasar ribuan Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di sekitar kawasan TPA dengan besaran yang bervariasi berdasarkan zona terdampak.
Pj Sekda Kota Kediri, Endang Kartikasari, menegaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil kajian mendalam bersama tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan telah melewati verifikasi hukum sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali).
Kabar paling menggembirakan menyasar warga yang berada di Ring 1. Pada tahun 2026 ini, nilai kompensasi untuk Ring 1 ditetapkan sebesar Rp1.852.208 per KK. Angka ini melonjak tajam sebesar 48,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, untuk tiga zona lainnya, yakni Ring 2, 3, dan 4, juga mengalami penyesuaian kenaikan merata sebesar 6,84 persen. Berikut rincian nominal kompensasi per zona:
Ring 1: Rp1.852.208 (Naik 48,18%)
Ring 2: Rp747.879
Ring 3: Rp587.619
Ring 4: Rp293.810
Jumlah Penerima Bertambah Akibat Mutasi Penduduk.
Berdasarkan data hasil verifikasi terbaru, total penerima manfaat tahun ini mencapai 3.315 KK. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 23 KK dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebanyak 3.290 KK. Penambahan ini dipicu oleh faktor dinamika kependudukan atau mutasi penduduk di wilayah terdampak.
Endang Kartikasari menjelaskan bahwa proses penetapan ini memang memakan waktu karena harus mematuhi prosedur penggunaan APBD.
”Selama ini Pemkot Kediri tidak tinggal diam. Karena menggunakan APBD, proses harus melalui tahapan dan prosedur yang sesuai aturan. Setelah kajian selesai dan dinyatakan sesuai Perwali oleh bagian hukum, hari ini resmi kita tetapkan,” ujar Endang.
Indikator Penilaian: Tak Hanya Jarak, Tapi Juga Kualitas Lingkungan
Pemkot Kediri tidak asal dalam menentukan besaran uang kompensasi. Penentuan zona dan nominal didasarkan pada lima aspek utama, yaitu:
Lingkungan (Dampak bau, risiko kebakaran, air tanah, dan air permukaan). Kesehatan masyarakat sekitar. Ekonomi. Sanitasi. Sosial.
Dan Mekanisme Penyalurannya secara teknis pencairan, warga tidak perlu mengantre panjang. Pemkot Kediri tetap menggunakan mekanisme transfer langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat guna menjamin transparansi dan keamanan.
”Pencairan kompensasi diperkirakan akan dilakukan pada minggu depan setelah seluruh proses administrasi rampung,” tambah Endang.
Selain memberikan kompensasi finansial, Pemkot Kediri terus berupaya mengurangi beban TPA melalui berbagai program hulu ke hilir. Langkah strategis yang tengah disiapkan antara lain optimalisasi Bank Sampah, penguatan TPS 3R (Reuse, Reduce, Recycle), hingga rencana besar pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan TPA untuk meminimalisir dampak lingkungan secara permanen. (Ef)







