Peresmian Jalan yang Merupakan Pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 3 Tahun 2023

164
Presiden Joko Widodo secara resmi meresmikan tujuh ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023

Gunungkidul, DIY – Presiden Joko Widodo secara resmi meresmikan tujuh ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023. Acara peresmian tersebut dilangsungkan di Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada Selasa, 30 Januari 2024.

Dalam Inpres tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya tidak hanya dalam membangun infrastruktur jalan tol, melainkan juga untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah. Presiden menjelaskan bahwa di DIY, pemerintah telah menangani tujuh ruas jalan dan satu jembatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp162 miliar.

Presiden berharap agar seluruh ruas jalan yang telah diresmikan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, dengan tujuan meningkatkan mobilitas, baik orang maupun barang.

Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tujuh ruas jalan dan satu jembatan yang diresmikan adalah sebagai berikut:

  1. Jalan Wonosari-Mulo (Kabupaten Gunungkidul)
  2. Jalan Semanu-Karangmojo (Kabupaten Gunungkidul)
  3. Jalan Prambanan-Gayamharjo (Kabupaten Sleman)
  4. Jalan Gejayan-Manukan (Kabupaten Sleman)
  5. Jalan Patuk-Terong (Kabupaten Bantul)
  6. Jalan Imogiri-Dodogan (Kabupaten Bantul)
  7. Jembatan Pandansimo (Kabupaten Bantul)
  8. Jalan Brosot-Toyan (Kabupaten Kulon Progo)

Pada acara peresmian ini, Presiden didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Bupati Gunungkidul Sunaryanta.