Sidoarjo – Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan, ada oknum Kapolsek Sukodono Akp I Ketut Agus Wardana, dan lima anggota polisi ditangkap oleh petugas propam Polda Jatim, karena kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di Mapolsek Sukodono Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa dini hari.
Kapolresta Kusumo belum bisa menjelaskan berapa jumlah barang bukti narkoba yang ada, namun para oknum polisi tersebut saat ini diamankan di tempat khusus Polda Jatim.
Sementara itu seluruh anggota polisi di Mapolresta Sidoarjo, akan dilakukan tes urine. Tersebut dilakukan satuan propam. Dan apabila ada yang terbukti positif, pihaknya tidak segan memberikan sanksi berat dan tidak pandang bulu.ย Sanksi terberat pada oknum-oknum polisi tersebut, bisa diberhentikan dengan tidak hormat.
Terkaitย kasus penyalahgunaan narkoba, Kapolresta menegaskan tidak berpengaruh terhadap pelayanan pada masyarakat, di Mapolsek Sukodono. Rencananya besok sudah akan ada pelaksana harian kapolsek yang baru.(mk)







