spot_img
Trending
Rabu, Agustus 5, 2026
Beranda Blitar Meriahkan Bulan Ramadhan 2024, Satpol PP Kota Blitar Gelar Festival Ronda Sahur

Meriahkan Bulan Ramadhan 2024, Satpol PP Kota Blitar Gelar Festival Ronda Sahur

287

BLITAR, MADUTV – Dalam rangka memeriahkan bulan ramadhan, Satpol PP Kota Blitar menggelar festival ronda sahur. Dalam kegiatan festival ini diikuti oleh 21 kelompok peserta dari 3 wilayah kecamatan di Kota Blitar.

Kepala Satpol PP Kota Blitar Roni Yoza Pasalbessy mengatakan, festival ronda sahur ini juga merupakan rangkaian peringatan Hari Jadi kota Blitar yang ke 118. Bukan hanya untuk melestarikan tradisi, ronda sahur ini sekaligus juga sebagai bentuk antisipasi kejahatan pada bulan Ramadhan.

Selain itu, kegiatan ini sengaja digelar untuk mengembalikan tradisi membangunkan sahur menggunakan alat musik tradisional.

“Kegiatan ini adalah sebagai bentuk nguri – nguri tradisi warisan leluhur, selain itu juga untuk sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dalam upaya pembinaan terhadap anggota satuan perlindungan masyarakat dan unsur pengamanan swakarsa di lingkungan masyarakat, juga antisipasi cegah dini kejahatan, pencurian dan lainya,” kata Roni, Kamis (28/03/24).

Selain dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Blitar ke- 118, kegiatan lomba patrol ini sekaligus juga untuk memperingati HUT Satpol PP ke 74, HUT Linmas ke 62 dan Harlah Damkar 105. Acara digelar di halaman Kantor Satpol PP , dan dibuka langsung oleh Walikota Blitar, Santoso.

Walikota Blitar, Santoso sangat mengapresiasi gelaran festival ronda sahur ini. Kegiatan seperti ini adalah merupakan warisan leluhur yang harus tetap dijaga kelestarianya.

“Ronda sahur seperti ini merupakan kesenian tradisional yang melegendaris dan merupakan warisan dari nenek moyang kita. Kegiatan ronda yang dilakukan bersama sama adalah menunjukan kekompakan dan kegotongroyongan,” ungkap Walikota.

Ronda sahur musik ronda perpaduan konvensional dan tradisional menunjukan kekhasan, terkait dengan hal tersebut, orang nomor satu di Pemkot Blitar juga menilai musik sahur begitu menyatu dengan masyarakat perpaduan yang di aransmen oleh pakar seni akan mampu menunjukan irama yang indah merdu di dengarkan.

“Sebagai sarana penggugah sahur yang mendayu, merdu dan tidak mengganggu, festival ini betul betul menjadi tradisi rutin, dan kalau bisa dilaksanakan pada malam sabtu malam minggu, sehingga dapat dinikmati masyarakat. Pesan walikota,” pungkasnya

Untuk diketahui festival ronda sahur sosialisasi Gempur rokok ilegal digelar selama dua hari, melibatkan dewan juri dari unsur TNI/Polri, budayawan dan seniman. Festival memperebutkan hadiah berupa uang tunai dan trophy masing masing juara I uang tunai 4 juta rupiah, juara II uang tunai 3 juta rupiah dan juara ke III 2 juta rupiah. (sk)