spot_img
Trending
Senin, Agustus 10, 2026
Beranda POLITIK KUA-PPAS Perubahan APBD Belum Diajukan, Proyek Pembangunan di Blitar Terancam Molor

KUA-PPAS Perubahan APBD Belum Diajukan, Proyek Pembangunan di Blitar Terancam Molor

23
Foto : Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar, saat Berada si Kampung Coklat

MADUTV, BLITAR – Pemkab Blitar kembali disorot terkait keterlambatan pengajuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada DPRD Kabupaten Blitar.

Sorotan itu datang langsung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Blitar. Wakil Sekretaris Fraksi PKB, Candra Purnama, menyebut keterlambatan pengajuan KUA-PPAS Perubahan APBD ini bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi pada tahun anggaran 2025.

“Jadi begini, KUA-PPAS itu seharusnya sesuai siklus terutama untuk Perubahan APBD paling lambat diajukan pada minggu pertama bulan Agustus, sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. kejadian ini sudah yang kedua kalinya terjadi. Sebelum tahun anggaran 2026 ini. kejadian serupa juga terjadi pada tahun 2025 kemarin,” kata Candra, Senin (10/8/2026).

Lanjut Candra, Keterlambatan tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan dan kegiatan pemerintah daerah hingga akhir tahun.

“Jelas ini berpotensi menghambat pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan dan kegiatan pemerintah daerah hingga akhir tahun,” tambahnya.

Candra menjelaskan, setelah diajukan pada minggu pertama Agustus, dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD seharusnya sudah mendapatkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif pada minggu kedua Agustus.

“Setelah itu, satu minggu berikutnya harus sudah disepakati bersama dalam nota kesepakatan,” ujarnya.

Dampak dari molornya pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 ini, maka pengerjaan sejumlah proyek pun akan ikut molor. Imbasnya anggaran tidak bisa terserap maksimal dan kita semua akan dirugikan.

“Prediksi saya akan berulang jika tidak diantisipasi. Tahun lalu SiLPA hampir Rp400 miliar, tepatnya sekitar Rp393 miliar. Jika kegiatan tidak dikerjakan, hal ini akan terulang kembali. Akibatnya, dana APBD tidak bisa dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.

lanjut Candra, pada tahun 2025 lalu terdapat sejumlah kegiatan yang penyelesaiannya melampaui tahun anggaran berjalan.

“Bahkan, tahun lalu sempat melompat ke tahun anggaran berikutnya,” imbuhnya.

Fraksi PKB pun meminta Pemkab Blitar segera melakukan percepatan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 agar keterlambatan tidak kembali berdampak pada serapan anggaran daerah.

Candra mengingatkan, rendahnya realisasi kegiatan berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar. Ia mencontohkan, pada tahun anggaran 2025 lalu Kabupaten Blitar mencatat SiLPA hampir Rp400 miliar atau sekitar Rp393 miliar.

“Kalau kegiatan tidak dikerjakan, hal ini akan terulang kembali. Akibatnya dana APBD tidak bisa dinikmati oleh masyarakat,” ucapnya.

Fraksi PKB mendesak eksekutif segera mengakselerasi proses pembahasan KUA-PPAS sebelum memasuki tahapan Rancangan APBD Perubahan.

“Sekarang eksekutif harus mengakselerasi KUA-PPAS sebelum masuk ke R-APBD Perubahan. Padahal kita harapkan sejak awal tahun persiapan tender dan pengadaan sudah berjalan, tapi ini tidak dilakukan oleh eksekutif.” pungkasnya. (Suk)