spot_img
Trending
Minggu, Mei 24, 2026
Beranda BERITA VIDEO KPU Kabupaten Kediri Tindak Lanjuti Temuan Bawaslu

KPU Kabupaten Kediri Tindak Lanjuti Temuan Bawaslu

208
KPU Kabupaten Kediri melakukan pencoretan terhadap tiga nama calon anggota legislatif dari Daftar Calon Tetap (DCT) menjelang pencoblosan tanggal 14 Februari.

KEDIRI, MADU TV – Menjelang pencoblosan pada tanggal 14 Februari mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengambil tindakan lanjut terhadap temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan melakukan pencoretan terhadap tiga calon anggota legislatif. Pencoretan tersebut dilakukan oleh KPU karena dua di antaranya telah meninggal dunia, sementara satu calon masih terdaftar sebagai anggota lembaga negara atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

KPU Kabupaten Kediri melakukan pencoretan terhadap tiga nama calon anggota legislatif dari Daftar Calon Tetap (DCT) menjelang pencoblosan tanggal 14 Februari. Ketiga calon tersebut dihapus dari DCT karena tidak memenuhi syarat maju dalam pemilihan calon legislatif. Dua di antaranya meninggal dunia, sedangkan satu calon masih aktif sebagai anggota BPD.

Dalam hal ini, KPU Kabupaten Kediri mengalami kecolongan, karena satu calon masih memiliki status sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tiga calon yang dicoret dari DCT antara lain Taufiq Chavicudin dari PPP Dapil VI dan Nur Wakid dari PKB Dapil III Kabupaten Kediri karena meninggal dunia, sedangkan Chistony Kusprianto dari Partai Kebangkitan Bangsa dicoret karena terdaftar dalam keanggotaan BPD.

Anwar Ansori, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kediri, menjelaskan bahwa dengan adanya pencoretan tiga calon tersebut, KPU akan melakukan perubahan pada DCT dan mensosialisasikannya kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu, pemberitahuan akan dilakukan dengan menempelkan surat suara nama calon yang dicoret dari DCT.

“Walaupun sudah dicoret dari DCT, namun apabila masih dipilih, perolehan suara akan dianggap sah untuk partai politik yang bersangkutan,” tambah Anwar Ansori, Komisioner KPU Kabupaten Kediri.