Kena OTT, Kades Klantingsari Ditangkap Tim Saber Pungli

150

Sidoarjo – Tim saber pungli unit tipikor Satreskrim Polresta Sidoarjo Jawa Timur berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Desa Klantingsari Kecamatan Tarik, Sidoarjo. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita uang tunai senilai 7.250.000 dan 1.500.000. Hal tersebut sesaat warga sedang mengajukan pemohonan PTSL, pendaftaran tanah sistematis lengkap di rumah tersangka.

WS, 45 tahun, Kades Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo polisi giring di halaman Mapolresta setempat. Polisi meminta keterang dari korban terkait ulahnya. Melakukan pungutan liar kepada 4 warga yang sedang mengajukan pemohonan PTSL.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan. Saat polisi amankan, tersangka sedang melakukan pungutan liar kepada 4 warga yang sedang mengajukan pemohonan PTSL di rumahnya.

Dalam melakukan pungli kepada warga yang mengurus PTSL. Tersangka WS menunjuk AI, salah satu staf administrasi Desa Klantingsari untuk membuat surat kepemilikan. Bagi warga yang belum punya surat kepemilikan hak untuk pengurusan PTSL.

Adapun pungli yang tersangka lakukan untuk pengurusan PTSL. Pembuatan surat keterangan hibah beban biaya kepada warga senilai 350 ribu rupiah. Biaya pembuatan surat keterangan waris senilai 850 ribu, serta biaya surat jual beli tanah sebesar 5% dari nilai jual beli tanah.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang di tabungan atas nama AI senilai 60 juta rupiah. Beberapa unit laptop, handphone dan berkas-berkas dokumen.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka WS mendapatkan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (mk)