spot_img
Kamis, April 30, 2026
Beranda Banten Kejati Banten Geledah Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Atas Dugaan Kasus...

Kejati Banten Geledah Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Atas Dugaan Kasus Pungli dan Pemerasan

206

Tangerang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, terkait dugaan pungli dan pemerasan. Dalam penggeledahan, Kejati Banten menyita sejumlah uang lebih dari Rp 1,1 miliar dan menyita sejumlah dokumen.

Hal tersebut dilakukan usai Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan dugaan adanya praktik pungli di Bandara Soekarno-Hatta senilai Rp1,7 miliar. MAKI menduga ada oknum pegawai Bea Cukai yang melakukan pungli terhadap usaha jasa kurir.

Kejati Banten melakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa dokumen serta barang bukti di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis 27 januari 2022.

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi oleh oknum pejabat Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta terhadap perusahan jasa titipan sebesar Rp1,7 miliar.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti setelah bidang Pidana Khusus Kejati Banten menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini ke tingkat penyidikan, pada Rabu 26 Januari 2022. Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni uang Rp1.169.900.000, dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud yang jumlahnya sekira 1 koper.

Menurutnya, penyitaan dilakukan setelah mendapatkan penetapan ijin dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Tim penyidik juga memeriksa empat saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan di ruang riksa tindak pidana khusus Kejati Banten. (red)