KEDIRI, MADUTV – Meski belum ada edaran Surat Resmi dari Pemerintah Kota Kediri maupun Dari Bagian Pemerintahan, Pencairan Anggaran Prodamas Plus 2023 untuk Kepemudaan yang sejatinya Cair Tahun ini akhirnya di “Stop” untuk penggunaanya hingga usai Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November mendatang.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sejauh ini secara tertulis dari Pemerintah Kota Kediri belum ada edaran resmi.
“Dihimbau untuk tidak dicairkan itu dari Sekda, tapi ini juga binggung karena belum ada edaran resmi tertulis atas penangguhan boleh tidaknya penggunaan atau pencairan anggaran itu, kalau seperti Bantuan Modal sudah resmi ada Surat Edaran Tertulis Dari Disperindagin. Tapi himbauannya secara lisan untuk tidak digunakan atau dicairkan menunggu hingga Pilkada Serentak Usai,” ungkapnya melalui ponsel WhatsApp (1/10/2024)
Lebih lanjut masih dari sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku juga sempat ditanya oleh Ketua Karang Taruna berkenaan anggaran tersebut.
“Ya ketua kartar sempat bertanya juga terkait hal itu dan kami berikan informasi himbauan untuk sementara tidak bisa mengunakan anggaran itu hingga Pilkada Serentak,karena sampai hari ini juga belum arahan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Kediri.
Sejauh ini Dana Prodamas Plus per RT Tahun 2023 yang di alokasikan atau untuk Kepemudaan senilai 1 Juta Rupiah yang seharusnya dicairkan Tahun 2024 ini.Dimana Tahun 2022 alokasinya 500 ribu rupiah Per RT yang telah dicairkan 2023 lalu untuk kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Kepemudaan bersama Masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Ade sapaan akrab Kabag Pemerintahan Pemkot Kediri saat berusaha dikonfirmasi melalui Ponsel WhatsAppnya terkait kabar penundaan pencairan anggaran itu hingga saat ini belum ada jawaban.
Sekedar diketahui,Jumlah RT di Kota Kediri pada tahun 2020 adalah 1.478. Kecamatan Pesantren memiliki jumlah RT dan RW terbanyak, yaitu 497 RT dan 129 RW. Kota Kediri terdiri dari 3 kecamatan dan 46 kelurahan. Kota Kediri merupakan kota terbesar ketiga di Jawa Timur. Kecamatan ini membawahi 15 kelurahan, 29 lingkungan, 126 RW, dan 497 RT. Berbeda dengan dua kecamatan tetangganya, Kecamatan Mojoroto meliputi 14 kelurahan, 36 lingkungan, 100 RW, dan 486 RT.(Ef)