Sidoarjo – Seorang ibu rumah tangga di Sidoarjo Jawa Timur, ditangkap petugas BNN Sidoarjo, lantaran mengedarkan sabu. Bahkan, dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan 50 gram paket sabu. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan satu anak buahnya yang masih di bawah umur.
Ibu rumah tangga bernama Wieke Lia dan anak buahnya yang masih di bawah umur, yakni Rizki Wahyu Adi, keduanya warga Kecamatan Krian Sidoarjo.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga, yang resah dengan aktivitas pelaku wieke yang menjajakan sabu di lingkungan tempat kontrakannya, di kawasan Krembung.
Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan, akhirnya petugas menangkap pelaku di kontrakannya di kawasan Krembung Sidoarjo.
Selain menangkap pelaku wieke yang keseharian merupakan ibu rumah tangga ini, polisi juga mengamankan anak buah pelaku yang masih di bawah umur.
Dari tangan kedua pelaku petugas menyita 50 gram paket sabu siap edar, beserta bekas alat penghisap. Petugas juga mengamankan timbangan elektrik yang tersangka gunakan. Hasil dari penjualan sabu. pelaku gunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
Tersangka wieke akan mendapat jeratan pasal 114, ayat 2, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara. Selain itu, petugas juga akan terus memburu pemasok sabu tersangka tersebut. (mk)