Nganjuk-Tim penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan. Penggeledahan ini berlaku di sejumlah kantor kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Penggeledahan ini terkait pengembangan kasus OTT jual beli jabatan. Kasus ini menyeret beberapa nama camat dan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, terkait pengisian kursi perangkat desa.
Selain ruang kerja Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Polisi juga menggeledah kantor camat Berbek, Haryanto. Sesuai hasil penyidikan, Haryanto terduga sebagai tersangka. PLT Camat Berbek, Ida Subiatin, membenarkan bahwa sejumlah anggota Bareskrim Polri datang ke Kantor Kecamatan Berbek. Menurutnya penyidik datang menunggunakan 4 mobil serta berseragam rompi merah bertuliskan Bareskrim.
Menurut Ida, hanya ada satu ruangan yang penyidik Bareskrim Polri yang menjadi sasaran penggeledahan. Adapun yang menjadi saksi dalam penggeledahan itu ialah perangkat desa, RT dan RW, setempat. Sekitar 30 menit penyidik melakukan penggledahan serta pemeriksaan di kantor Camat Brebek. Kawasan tersebut langsung dipasangi dengan police line saat setelah OTT selesai.
Sementara itu, Ida memastikan pelayanan umum di kantor Kecamatan Berbek tidak terganggu. Dengan adanya aktivitas penggeledahan tersebut.(red)