
Jakarta – Pada hari Senin, 22 Januari 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan kunjungan dalam rangka Entry Meeting untuk memulai pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Kejaksaan RI tahun anggaran 2023. Jaksa Agung ST Burhanuddin turut hadir dan memberikan sambutan pada acara tersebut.
Entry Meeting dianggap sebagai titik awal yang menandai dimulainya pemeriksaan atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2023 di berbagai Kementerian/Lembaga di lingkungan BPK RI. Tahapan ini menjadi krusial dalam serangkaian audit yang dilakukan oleh BPK RI, mempengaruhi kesuksesan dan kelancaran proses audit.
Jaksa Agung menyampaikan instruksi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung untuk menyediakan data yang diperlukan, baik secara langsung maupun melalui sarana teknologi informasi. Langkah ini diambil guna mendukung dan menyukseskan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, sebagai pimpinan pemeriksaan keuangan negara, mengapresiasi komitmen Kejaksaan dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini diperhatikan mengingat Kejaksaan termasuk dalam 16 Kementerian/Lembaga LKPP Presiden yang predikat opininya harus mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).




