
SIDOARJO – Di tengah situasi yang sempat mengkhawatirkan di Makam Klagen, Wilayut, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo pada 16 November 2023 lalu, keberanian dan kecepatan respons warga setempat telah berhasil menggagalkan upaya pencurian sepeda motor oleh dua pelaku, S dan AI, yang berasal dari Surabaya.
Peristiwa ini berawal ketika S, dengan perannya sebagai eksekutor, mencoba membuka kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T. Sementara itu, AI bertindak sebagai joki sekaligus memantau situasi di sekitar lokasi kejadian. Meski awalnya berhasil membuka kunci, usaha mereka terbongkar ketika pemilik motor yang tengah berziarah di makam curiga.
Tanpa menyadari keberadaan pemilik motor yang mendekat, kedua pelaku kaget dan berusaha kabur. Aksi berteriak dari korban berhasil memperoleh perhatian warga sekitar, yang dengan sigap beramai-ramai menangkap kedua pelaku. Mereka kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dalam pemeriksaan oleh Kepala Kepolisian Resort Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, terungkap bahwa kedua pelaku juga terlibat dalam pencurian motor skutik di wilayah Sukodono, Sidoarjo, sebulan sebelumnya. Motor hasil curian dijual ke Madura seharga 2,1 juta rupiah dan hasilnya dibagi dua.
Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan bahwa kedua pelaku, S dan AI, akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4, dan 5 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Peristiwa ini menjadi contoh nyata keberhasilan kerjasama antara warga dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar. Kecepatan respons dan keberanian warga patut diapresiasi sebagai bentuk gotong royong dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Semoga kejadian seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.







