BLITAR, MADU TV – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum sejumlah fraksi atas penjelasan Bupati Blitar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023. Rapat paripurna ini juga sekaligus untuk pembacaan keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tahun 2023.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu malam, tanggal 20 Maret 2024. Kegiatan rapat paripurna dihadiri oleh sebanyak 33 anggota perwakilan fraksi. Selain Bupati Blitar Rini Syarifah, turut hadir di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Mahrom, seluruh jajaran Forkopimda, anggota DPRD, beserta seluruh jajaran OPD.
Agenda rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifai, didampingi oleh Wakil Ketua Mujib. Dalam sambutannya, Muhammad Rifai menyampaikan bahwa dari 50 anggota DPRD, sejumlah 33 orang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Adapun yang hadir terdiri dari Fraksi PDI-P sejumlah 9 orang, Fraksi PKB sejumlah 9 anggota, Fraksi PAN dengan 4 anggota, Fraksi Pembangunan Nasional dengan 8 anggota, serta Golkar-Demokrat dengan 3 anggota. Rifai menjelaskan bahwa jumlah tersebut telah memenuhi kuorum, sehingga persidangan dapat dibuka.
Selain agenda penyampaian umum sejumlah fraksi, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan Pansus LKPJ tahun 2023.
Wartawan : Suko Ramadhan | Editor : Riaza Romy