Dirasa Kurang Maksimal, Pemkab Blitar Tingkatkan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setuap waktu terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan di segala aktivitas. Hal ini dilakukan guna mengendalikan laju perkembangan Covid-19.

Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyobudi mengatakan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona tetap dilakukan kedepannya. Karena itu merupakan tugas pokok dan fungsi dari Pemerintah daerah.

“Sosialisasi penegakan protokol kesehatan kedepan terus kita tingkatkan, jangan sampai berkurang. Karena jika berkurang bisa berisiko pada ketidakdisiplinan warga ketika menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat,” katanya.

Sehingga sosialisasi maupun penegakan peraturan terus ditingkatkan bagi masyarakat. Agar peredaran Covid-19 bisa diminimalisir sedini mungkin dan kondisi kehidupan kembali normal seperti sediakala.

“Diharapkan adanya sosialisasi penerapan protokol kesehatan, kesadaran masyarakat semakin tinggi akan menjaga kondisi tubuh terutama membudidayakan perilaku hidup bersih dan sehat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, berdasarkan info Covid-19 Kabupaten Blitar sementara waktu jumlah keseluruhan pasien positif mencapai 487 orang. Dengan rincian sebanyak 348 tanpa gejala, 139 dengan gejala, 405 orang sembuh, 44 orang observasi dan 38 orang meninggal dunia. (SK)