
JAKARTA, MADU TV – Skandal pungli kembali mengguncang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Dewan Pengawas (DEWAS) KPK mengungkapkan fakta mengejutkan. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini (15/2), DEWAS menyebutkan bahwa 90 persen tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK terlibat dalam praktik pungutan liar atau pungli.
Anggota DEWAS KPK, Albertina Ho, menjelaskan bahwa uang pungli tersebut diberikan oleh tahanan KPK kepada petugas rutan yang diduga diakomodir oleh rekan tahanan yang dianggap memiliki pengaruh atau sering disebut sebagai ‘korting’. Skema ini disinyalir melibatkan hampir seluruh tahanan di Rutan KPK, menciptakan dampak yang merugikan dan memprihatinkan.
“Saat ini, kami tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait skandal pungli ini. Adanya praktik pungli di Rutan KPK tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng citra lembaga anti-korupsi ini,” ujar Albertina Ho dalam konferensi pers.
Dalam konferensi pers, Albertina Ho menegaskan bahwa pihak DEWAS akan bekerja sama dengan KPK untuk membersihkan institusi dari praktik-praktik korupsi yang merajalela. “Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas korupsi di semua lapisan, termasuk di dalam Rutan KPK. Tindakan tegas akan diambil untuk mengembalikan integritas lembaga,” tambahnya.
Ketua KPK, yang juga turut hadir dalam konferensi pers tersebut, menegaskan komitmen lembaganya untuk bekerja sama dengan DEWAS dan instansi terkait dalam memberantas praktik korupsi di dalam dan di sekitar KPK.