spot_img
Rabu, Mei 6, 2026
Beranda BERITA VIDEO Detik – Detik Enam Pemuda Pesta Narkoba di Rumah Kos Digerebek Polisi

Detik – Detik Enam Pemuda Pesta Narkoba di Rumah Kos Digerebek Polisi

183

Bangkalan, MADU TV – Enam pemuda menjadi bulan-bulanan aparat kepolisian dari Polsek Tanjung Bumi dan Polres Bangkalan Madura saat sedang asyik menggelar pesta narkoba di sebuah rumah kos. Kejadian tersebut membuat kehebohan di tengah masyarakat setempat. Sabtu, (24/02/2024).

Penggerebekan ini dilakukan setelah aparat kepolisian mendapat laporan dari sejumlah warga yang curiga dengan aktivitas yang terjadi di rumah kos tersebut. Tanpa menunggu waktu lama, petugas segera bergerak untuk melakukan penindakan.

Saat petugas tiba di lokasi, keenam pemuda yang sedang asyik dalam pesta narkoba tersebut terkejut melihat kedatangan polisi. Mereka tidak bisa mengelak saat petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa narkotika serta alat hisap yang digunakan untuk mengonsumsinya.

Para pelaku, yang diketahui berinisial FM, MB, MRS, YCU, dan FI dari Bangkalan serta IB dari Banyuates Sampang, langsung diamankan oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Bumi sebelum kemudian diserahkan ke Mapolres Bangkalan untuk proses lebih lanjut.

Dari keterangan yang didapat, barang narkotika yang siap dihisap bersama-sama didapat dengan cara membeli kepada seseorang berinisial MH, yang kemudian dibelinya secara patungan.

Kapolda Bangkalan, AKBP Febry Isman Jaya, menyatakan bahwa pelaku penjual barang haram tersebut saat ini dalam proses pengejaran oleh petugas. Sementara itu, barang bukti berupa 0,30 gram narkotika beserta alat hisap lengkap dengan sedotan, pipet kaca, dan korek api berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, keenam pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat satu Jo pasal 132 ayat satu subsider pasal 127 ayat satu Undang-Undang Narkotika Nomor 35 RI Tahun 2009, dengan ancaman hukuman empat hingga 20 tahun penjara.

Wartawan : Abraham | Editor : Riaza Romy