Cemarkan nama baik LSM dan Wartawan, Pelapor dan Saksi Penuhi Panggilan Polres Probolinggo

179

Probolinggo – Beberapa LSM dan Wartawan kembali mendatangi Mapolres Probolinggo, kehadiran mereka untuk memberikan keterangan kepada Penyidik Pidter Polres Probolinggo sebagai saksi, berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan lewat media sosial Facebook.

Penyidik Pidter Polres Probolinggo pertama kalinya memanggil pelapor dan saksi atas kasus dugaan pencemaran nama. Pencemaran tersebut lewat medsos facebook terhadap sejumlah LSM dan Wartawan. Terduga pelaku berinisial AS. Ia merupakan pemilik akun Facebook dengan membuat narasi yang isi narasinya tersebut berisi kata-kata kotor. Memuat penghinaan terhadap profesi LSM dan Wartawan. (skj)