JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menggelar Gebyar Penganugerahan Penghargaan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2022 di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (6/12).
Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Jombang Joko Muji Subagyo menyampaikan, Gebyar Penganugerahan Penghargaan Pelunasan PBB P2 ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun anggaran sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab bersama sebagai ujung tombak aparatur pengelola PBB dalam rangka untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat akan arti pentingnya PBB, baik melalui pemberian keteladanan kepada masyarakat selaku wajib pajak maupun pemberian sejumlah insentif atau semacam reward kepada aparatur pemungut pajak maupun kepada wajib pajak yang telah melunasi PBB-nya secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat objek pajaknya.
Dengan Penganugerahan Penghargaan Pelunasan PBB P2 tahun 2022 diharapkan dapat mempercepat proses penerimaan PBB setiap tahun sebagai salah satu sumber pembiayaan pemerintah dalam mempercepat proses pembangunan daerah.
Target penerimaan PBB-P2 tahun 2022 sebesar Rp38.000.000.000,00 (tiga puluh delapan milyar rupiah), sampai dengan tanggal jatuh tempo, yakni 30 september 2022 telah terealisasi sebesar Rp38.698.107.001,00 (tiga puluh delapan milyar enam ratus sembilan puluh delapan juta seratus tujuh ribu satu rupiah) atau sebesar 102,69%.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo.
Di antaranya pertama, kategori Kecamatan Lunas Tercepat adalah Kecamatan Ploso, Kecamatan Wonosalam, Kecamatan Plandaan, Kecamatan Kabuh, dan Kecamatan Kudu.
Kedua, kategori Desa Lunas Tercepat adalah Desa Alang-Alang Caruban, Desa Daditunggal, Desa Pandan Blole, Desa Kebonagung, dan Desa Jarak Kulon.
Ketiga, kategori Petugas Pemungut Berprestasi diraih oleh Munir, Muhaimin, Sholihin. Dan keempat, kategori Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak.
Untuk Pajak Restoran diraih oleh KFC (PT. Fast food indonesia); Pajak Hotel diraih oleh Hotel Netral; Pajak Air Tanah diraih oleh PT. Cheil Jedang Indonesia; Pajak Minerba diraih oleh PT. Kimia Farma TBK; Pajak Reklame diraih PT. Djarum; Pelunasan PBB Tercepat diraih Halim Sutjahjo; dan Pembayaran PBB Terbesar diraih PT. Marga Harjaya Infrastruktur.
Dalam acara ini juga dilakukan pengundian grand prize untuk wajib pajak PBB se-Kabupaten Jombang, dan yang beruntung mendapatkan 1 unit sepeda motor yakni Ning Sholikatin dari Desa Jombok, Kecamatan Ngoro.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada camat, kepala desa, petugas pemungut pajak dan seluruh lapisan masyarakat sebagai wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam pemungutan dan pembayaran PBB P2 sebelum jatuh tempo sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah menuju Jombang yang berkarakter dan berdaya saing.