spot_img
Selasa, Mei 5, 2026
Beranda EKONOMI Bangun Kepercayaan Pembeli, Timbangan Pedagang Pasar Madiun Ditera Ulang

Bangun Kepercayaan Pembeli, Timbangan Pedagang Pasar Madiun Ditera Ulang

8
Foto: Petugas metrologi lakukan kegiatan tera ulang timbangan milik pedagang di pasar kawak kota Madiun (05/5/2026).

MADIUN, MADUTV – Upaya melindungi konsumen sekaligus menjaga kepercayaan dalam transaksi jual beli terus dilakukan Pemerintah Kota Madiun. Melalui UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, petugas melakukan tera ulang alat ukur dan timbangan milik pedagang di Pasar Kawak, Kota Madiun,Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini dilakukan secara jemput bola. Petugas mendatangi langsung lapak pedagang dengan membawa peralatan uji serta anak timbangan standar untuk memastikan seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) sesuai standar metrologi legal.

Ramainya aktivitas jual beli di pasar tradisional setiap hari menjadikan pasar sebagai salah satu pusat perputaran ekonomi masyarakat. Ratusan transaksi terjadi, mulai dari kebutuhan pokok hingga kebutuhan harian lainnya. Di tengah padatnya aktivitas tersebut, Dinas Perdagangan tidak hanya memantau stabilitas harga dan ketersediaan barang, tetapi juga memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan pedagang.

Satu per satu timbangan milik pedagang diperiksa, mulai dari timbangan duduk, timbangan gantung, hingga timbangan digital. Petugas melakukan pengujian dengan meletakkan anak timbangan standar pada timbangan milik pedagang, lalu mencermati hasilnya dengan teliti.
Jika hasilnya sesuai standar, timbangan akan diberi stiker atau cap tanda tera sah sebagai bukti telah lolos pengujian. Namun jika ditemukan selisih ukuran, petugas langsung melakukan penyetelan ulang di lokasi sehingga pedagang tidak perlu membawa timbangan ke kantor metrologi.

Penera Ahli Pertama Disdag Kota Madiun, Ela Yuliana, mengatakan bahwa tera ulang merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan secara berkala untuk menjamin keadilan dalam transaksi perdagangan.

β€œTera ulang ini merupakan kegiatan rutin kami untuk memastikan semua UTTP milik pedagang sesuai dengan standar metrologi legal. Jika ada penyimpangan, langsung kami lakukan penyetelan di tempat,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para pedagang. Selain memudahkan, tera ulang juga tidak dipungut biaya. Pedagang merasa terbantu karena dapat memastikan timbangan tetap akurat tanpa harus meninggalkan lapak dagangannya.
Salah satu pedagang, Dwi Setiani, mengaku kegiatan ini membuat dirinya lebih percaya diri saat melayani pembeli.

β€œSaya sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Kami jadi tahu timbangan masih bagus atau tidak, dan pembeli juga lebih percaya saat berbelanja,” katanya.

Petugas metrologi menyebut kegiatan tera ulang akan terus dilakukan secara bergilir di seluruh pasar tradisional di Kota Madiun. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan perdagangan yang jujur, adil, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat saat bertransaksi di pasar. (Rie)