
BLITAR, MADUTV – Kasus penganiayaan menimpa FND (15) pelajar salah satu sekolah SMP Negeri di Kota Blitar. Aksi penganiayaan tersebut dilakukan di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Ciliwung, kecamatan Kepanjen kidul.
Ayah korban yang juga merupakan seorang anggota polisi, SPR (40) menyebutkan peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar akhir Januari 2024 yang lalu. Korban yang saat itu tengah bermain play station bersama teman-temanya, tiba-tiba didatangi oleh salah satu rekan dan mengajaknya ke sebuah warnet.
“Awalnya mereka bermain PS, kemudian oleh temannya FDN diajak ke warnet. Saat itulah dilakukan penganiayaan. Sempat dipukul dua kali, yang pertama lolos dan yang kedua kena pukul di bagian dahi,” terangnya kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Usai peristiwa pemukulan tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kepihak kepolisian. Bahkan sempat akan dilakukan restorasi justice. Namun tidak ada etikad baik.
“Usai kejadian langsung kami laporkan, dan dilakukan visum. Sebelumnya kami juga bersedia restorasi justice, tapi dari lihak terlapor tidak ada etikat baik.” ujarnya.
Menurut SPR, anaknya diduga dianiaya karena masalah sepele. Antara adik pelaku dan korban berada dalam satu sekolah yang sama dan keduanya diduga berteman dekat.
“Masalahnya hanya sepele, antara anak saya dan adik pelaku. Kalau istilahnya anaknya saya goshting, tetapi entah kenapa oleh pelaku anak saya tiba-tiba dipukul,” tandasnya.
Saat ini, pihak keluarga tengah menanti putusan dari majelis hakim. Sebab, kasus dugaan penganiayaan tersebut telah naik di meja hijau.
“Karena saya juga baru tahu, kasus ini sudah masuk persidangan kedua, harapan kami sebagai pihak keluarga agar terlapor bisa dihukum untuk memberikan efek jera,” pungkasnya.(Suk)




