
KEDIRI, MADUTV NUSANTARA – Korban musibah KMP Virgo Transport 8 asal Kediri akhirnya teridentifikasi dan keluarga korban langsung memakamkannya di kampung halaman. Sebelumnya sudah berhari-hari keluarga menanti dalam kecemasan dan doa yang tak putus, Tri Sutrisno (30), warga Kabupaten Kediri yang sempat dinyatakan hilang, kini telah ditemukan.
Tangis haru menyambut kedatangan jenazah yang dipulangkan ke Kediri pada Selasa (29/9/2026), sebelum akhirnya diantarkan ke peristirahatan terakhirnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.
Kepastian di Tengah Duka yang Mendalam
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri, Ariyanto, membenarkan informasi mengenai penemuan dan pemulangan jenazah almarhum Tri ke kampung halamannya.
”Informasi yang kita terima, korban sudah diketemukan dan dalam proses pemulangan. Itu saja yang bisa kami sampaikan saat ini,” ujar Ariyanto.
Terkait detail teknis penemuan, pihak BPBD belum dapat merinci secara detail lokasi spesifik atau posisi korban saat dievakuasi dari area kapal. Menurut Ariyanto, koordinasi terkait perkembangan pencarian dari posko pusat kerap disampaikan secara langsung kepada pihak keluarga.
”Kalau ditemukan di sebelah mana dari bagian kapal, kami kurang tahu. Silakan koordinasi langsung ke pihak keluarga, karena dari pusat langsung mengabari mereka,” tambahnya.
Meski detail evakuasi tidak sepenuhnya diterima BPBD, kepastian ini setidaknya menghapus rasa penasaran dan keputusasaan keluarga yang telah berhari-hari menunggu kabar dari tim SAR gabungan.
Duka yang dirasakan keluarga Tri Sutrisno terasa kian menyayat hati. Musibah KMP Virgo Transport 8 ini menyisakan luka ganda, sebab Tri bukanlah satu-satunya anggota keluarga yang menjadi korban dalam tragedi pelayaran tersebut.
Sebelum Tri ditemukan, sang adik, Aditya Firmansyah (20), telah lebih dulu dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah Aditya tiba di rumah duka yang berlokasi di Dusun Nanas, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, pada Jumat (25/9/2026) lalu untuk dimakamkan.
Sebagai bentuk santunan atas musibah tersebut, ahli waris almarhum Aditya, yakni orang tuanya, telah menerima hak santunan sebesar Rp70 juta. Jumlah tersebut terdiri dari Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp20 juta dari Jasa Raharja Putera.
Tri Sutrisno dan Aditya Firmansyah merupakan bagian dari delapan warga Kabupaten Kediri yang tercatat sebagai korban dalam tragedi KMP Virgo Transport 8. Ditemukannya Tri memberikan penutup bagi proses pencarian panjang keluarganya, di saat tim gabungan terus melanjutkan proses pendataan dan identifikasi terhadap korban lain dari musibah kapal tersebut. (Ef)




