spot_img
Kamis, April 30, 2026
Beranda Jawa Timur 14 Ribu Botol Cairan Vape Ilegal Diamankan Bea Cukai Sidoarjo

14 Ribu Botol Cairan Vape Ilegal Diamankan Bea Cukai Sidoarjo

250

Sidoarjo –ย Petugas Bea Cukai Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil mengungkap peredaran cairan rokok elektrik, cairan vape ilegal melalui penjualan online. Selain mengamankan satu tersangka, petugas juga mengamankan lebih dari 14 ribu botol cairan vape ilegal siap kirim.

Lebih dari 14 ribu botol cairan vape aneka rasa hasil produksi, IS, 29 tahun, warga Surabaya, Jawa Timur. Pelaku dan barang bukti berhasil petugas amankan. Petugas Bea Cukai Sidoarjo melakukan pelacakan Cyber Crawling terkait penjualan Liquid Vape yang terjual secara online melalui aplikasi penjualan ternama.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan praktek peredaran cairan vape ilegal ini sudah berjalan 2 tahun, dengan keuntungan sekitar 400 hingga 500 ribu rupiah sekali kirim.

Kepada petugas, tersangka mengaku bisa memproduksi cairan rokok elektrik ini dengan dasar otodidak. Bisa dengan sendirinya setelah melihat tayangan Youtube. Dengan modal menyewa rumah kontrakan, tersangka mampu memproduksi ribuan botol cairan rokok elektrik.

Selain merugikan negara karena menjual barang tanpa cukai, peredaran cairan rokok ilegal ini juga membahayakan kesehatan karena produksi secara otodidak tanpa melihat dampaknya bagi kesehatan.

Kasus produksi dan peredaran cairan rokok elektrik ilegal ini sendiri, kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya untuk kemudian disidangkan. (mk)