
Bangkalan, MADU TV – Sebanyak dua belas orang saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Bator, Kecamatan Klampis, Bangkalan, melaporkan adanya intimidasi dari salah satu oknum Kepala Desa, yang berusaha mencegah penghitungan rekapitulasi pemungutan suara.
Caleg dari Partai Bulan Bintang bersama dua belas orang saksi di beberapa TPS di Desa Bator, Kecamatan Klampis, mengadukan dan melaporkan upaya intimidasi yang mereka terima dari oknum Kepala Desa kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan. Para saksi ini adalah pendukung sekaligus saksi dari salah satu caleg yang saat ini mencalonkan kembali di Desa Bator.
Pengaduan dan laporan ini dilakukan karena oknum Kepala Desa disinyalir melakukan intimidasi terhadap KPPS dan saksi dari masing-masing caleg, dengan tujuan agar semua suara tidak dihitung dan langsung direkapitulasi. Dugaan kecurangan pemilu ini disertai dengan sejumlah barang bukti berupa berkas-berkas formulir C hasil penghitungan suara di TPS-TPS Desa tersebut.
Mathur Khusairi, calon legislatif yang melaporkan kejadian ini bersama para saksi, menyatakan bahwa awalnya proses pemilu di Desa Bator berlangsung lancar. Namun, tiba-tiba situasi berubah sekitar jam sebelas siang, ketika seseorang yang mengaku sebagai Kepala Desa setempat melakukan intimidasi verbal kepada para saksi di belasan TPS di Desa tersebut.
Intimidasi verbal tersebut mencakup tantangan carok kepada para saksi, ditujukan khususnya kepada caleg yang mengirimkan saksi-saksi ke desanya. Selain itu, oknum Kepala Desa juga dikabarkan memerintahkan kepada setiap KPPS di desanya agar tidak perlu ada penghitungan suara dan langsung dilakukan rekapitulasi.
Mathur Khusairi menduga bahwa hasil rekapitulasi tersebut kemungkinan dilakukan sesuai dengan pesanan pihak tertentu, baik untuk menguntungkan partai tertentu dalam pemilihan legislatif maupun salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Pihak Bawaslu Kabupaten Bangkalan telah membenarkan adanya laporan dari saksi TPS ini. Namun, mereka menyatakan akan mempelajari laporan tersebut karena baru menerima berkasnya. Sementara itu, Mathur Khusairi menuntut penghitungan suara ulang (PSU) di Desa Bator dan menyuarakan dugaan penggelembungan suara yang tidak sesuai dengan jumlah kehadiran pemilih.







