Warga Pojok Kirim Aduan Resmi Bau Limbah RPH ke Polres Kediri Kota Didampingi LSM Saroja

226
Sumber : Foto Mochtar Effendi Jurnalis MaduTV Nusantara

Kediri – Munculnya Bau Tak Sedap dari Kotoran Hewan yang diduga dibuang pihak Rumah Pemotongan Hewan diwilayah Klotok, Mojoroto, Kota Kediri akhirnya Warga yang terdampak dari adanya aktifitas pembuangan limbah kotoran hewan itu secara resmi melayangkan surat aduan resmi ke Satreskrim Polres Kediri Kota.

Dalam aduannya, perwakilan warga terdampak didampingi pengurus LSM Saroja. Dari keterangan Solikin selaku warga terdampak bau limbah kotoran terlihat mendatangi Satreskrim Polres Kediri Kota pada Senin (16/05/2022) pagi mengungkapkan, satu berkas aduan langsung diserahkan sendiri olehnya selaku pelapor dan diterima oleh Jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota.

“Aduan ini terkait dengan pencemaran bau karena adanya pengangkutan limbah kotoran hewan dari RPH Klotok ke lingkunban RW 05 Kelurahan Pojok yang membuat warga resah karena bau yang ditimbulkan” ungkap Solikin.

Solikin menambahkan selama ini warga tidak ada yang diberi tahu dan dimintai ijin.

“Warga tidak pernah diberitahu dan tidak pernah dimintai ijin” tambah Solikin.

Sementara Rochim selaku Sekretaris LSM Saroja, menyampaikan kehadirannya untuk melakukan pendampingan.

“Kami dari Saroja melakukan pendampingan atas keresahan warga terkait limbah dari RPH yang seharusnya dibuang ke TPA. Informasinya ada warga yang meminta limbah dan kami menduga kegiatan ini tidak diketahui oleh dinas terkait, keterangan dari pihak peminta untuk budi daya porang, untuk bahan kompos,” jelasnya.

Sementara itu,Kapolres Kediri Kota AKBP.Wahyudi melalui Kasi Humas IPTU.Nanang S. mengaku membenarkan adanya aduan itu.

“Masih aduan Mas, belum ada Laporan Polisi,”terangnya melalui Ponsel WhatsApp, Senin (16/5/2022)siang.(me)