
Madiun – Wali Kota Madiun, DRS. H. Maidi SH, MM, M.PD, hari ini menghadiri acara sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 yang membahas penyelesaian Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi masyarakat. Acara berlangsung di Wisma Haji Kota Madiun pada hari Senin (2/10), dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Ketua RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), perwakilan non ASN, serta pekerja rentan di wilayah Kota Madiun.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota menjelaskan bahwa program serupa sebenarnya telah berjalan sejak tahun 2020. Namun, pada awalnya JKK dan JKM hanya diberikan kepada pekerja di sektor non formal, sesuai dengan Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan JKK dan JKM bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Kali ini, program JKK dan JKM akan diperluas dengan penerima manfaat yang lebih luas, termasuk non ASN Pemkot Madiun, Ketua RT/RW, LPMK, dan pekerja rentan seperti petani, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta warga yang masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan perluasan ini, total sasaran warga yang akan didaftarkan dalam program JKK dan JKM mencapai 16 ribu orang.
Wali Kota Madiun juga menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya Pemkot Madiun dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakatnya. Dengan melibatkan berbagai pihak dan memperluas penerima manfaat, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan meluas kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Madiun.
Dalam konteks ini, Wali Kota Maidi berbicara dengan semangat, menggarisbawahi pentingnya kebijakan ini dalam menjaga kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi warga Kota Madiun. Dengan adanya program JKK dan JKM yang lebih inklusif, Kota Madiun melangkah maju dalam memastikan bahwa hak-hak dasar masyarakatnya terpenuhi, terutama dalam hal perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Acara sosialisasi ini diharapkan akan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang program ini dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendaftar sebagai peserta. Semangat positif untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial di Kota Madiun sangat terasa dalam langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot dan Wali Kota Maidi. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Madiun dan menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.







