
Kediri – Saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat se-Jawa dan Bali sedang diterapkan untuk menangani kasus Covid-19. Agar mobilitas masyarakat berkurang, berbagai aturan pemerintaht tetapkan. Seperti mewajibkan karyawan sektor non-esensial kerja dari rumah (WFH) 100 persen.
Untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pelaksanaan PPKM darurat, warga Kota Kediri akan segera menerima bantuan sosial. Bansos tersebut adalah Santunan Hadapi Bencana Tunai (Sahabat). Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, memberikan instruksi kepada Dinas Sosial Kota Kediri agar bansos Sahabat segera cair. Rencananya mulai tanggal 12-22 Juli mendatang, Sahabat akan tersalurkan di 9 titik lokasi.
Bantuan Sahabat ini berupa uang tunai sebesar 200 ribu rupiah bagi 28.783 keluarga penerima manfaat. Jumlah penerima bantuan Sahabat tahun ini lebih banyak daripada tahun 2020 lalu. Tahun lalu hanya sebanyak 24 ribu keluarga penerima manfaat. Selain Sahabat, Bansos lain bagi masyarakat adalah Bantuan Sosial Tunai, Program Keluarga Harapan, serta Bantuan Pangan Non Tunai. Semuanya dari pemerintah pusat, sehingga pencairannya menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Penerima bantuan Sahabat tidak boleh dari PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pensiunan.
Bila membutuhkan informasi terkait Covid-19 Kota Kediri hubungi (0354) 2894000 / 0811 3787 119 (Whatsapp). (me)







