spot_img
Trending
Jumat, Juni 12, 2026
Beranda Kediri Viral Pelarangan Liputan, KPU Kabupaten Kediri Akhirnya Meminta Maaf Kepada Wartawan

Viral Pelarangan Liputan, KPU Kabupaten Kediri Akhirnya Meminta Maaf Kepada Wartawan

208

KEDIRI, MADUTV – Menindaklanjuti pernyataan sikap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri, PWI Kediri, dan AJI Kediri atas pelarangan peliputan yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi pada saat kegiatan sortir dan pelipatan surat suara pada Jumat pagi (5/1/2024) lalu, akhirnya Ketua KPU Kabupaten Kediri atas nama pribadi dan lembaga meminta maaf ke para jurnalis di Kediri.

Dihadapan Ketua IJTI Roma Duwi Juliandi beserta anggota IJTI, Ketua PWI Bambang Iswahyoedi beserta anggota, dan Ketua Iwoi, perwakilan PFI, dan anggota serta sejumlah jurnalis, Ninik Sunarmi menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang sempat melarang jurnalis untuk meliput kegiatan sortir dan pelipatan surat suara.

“ atas informasi atau berita yang berkembang, saya atas nama pribadi dan lembaga KPU Kabupaten Kediri meminta maaf atas kesalah pahaman dan ketidak nyamanan kawan-kawan media terkait dengan hal tersebut, dan tentu kami sebagai lembaga akan melakukan evaluasi dan perbaikan untuk kedepan”, ungkapnya, Senin (8/1/2024)

Lebih lanjut Ninik Sunarmi dianggap memiliki itikad baik karena telah memenuhi salah satu tuntutan IJTI Korda Kediri yang meminta kepada Ketua KPU Kabupaten Kediri untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan Ketua IJTI beserta anggota karena salah satu korban pelarangan liputan adalah anggota IJTI korda Kediri.

Sementara itu, Ketua IJTI Korda Kediri Roma Duwi Juliandi mengatakan, bahwa dengan permohonan maaf tersebut maka masalah telah selesai dan berharap agar kejadian serupa tidak terjadi pada KPU Kabupaten Kediri maupun instansi yang lain.

“ tuntutan kita pada pernyataan sikap kemarin adalah Ketua KPU meminta maaf secara terbuka, dan saya menghimbau kepada pihak KPU Kabupaten Kediri maupun instansi yang lain agar juga mempelajari UU Pers yang menjadi acuan para jurnalis saat melaksanakan tugas”, tuturnya.(ef)