Blitar – Selama bulan Ramadhan 2022, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol. Termasuk narkoba, minuman keras (miras) dan petasan. Hal itu dikatakan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono dalam konferensi pers ungkap kasus narkoba dan petasan dilanjutkan pemusnahan barang bukti sitaan Polres Blitar Kota di Mapolres Blitar Kota, Senin (25/04/2022).
Dilansir dari tribratanews.jatim.polri.go.id, Kapolres Blitar Kota mengatakan, ada tiga kasus peredaran bahan peledak atau obat petasan yang diungkap.
Selanjutnya, dilakukan memusnahkan sebanyak 2.500 botol minuman keras berbagai merk dan arak jowo. Kapolres menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang dilaksanakan guna menjamin rasa aman masyarakat terutama menjelang Hari Raya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang turut hadir dalam konferensi pers, memberikan apresiasi kinerja Polres Blitar Kota di bawah kepemimpinan AKBP Argowiyono. Sebab berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu, double L, miras dan petasan di wilayahnya.
Selain itu, anggota Komisi III DPR RI juga mengapresiasi respon cepat Polres Blitar Kota terkait penanganan tindak pidana narkotika.(red)







