TULUNGAGUNG SATPOL PP TULUNGAGUNG AMANKAN ROKOK ILEGAL DARI SALES DI KECAMATAN BANDUNG

166

TULUNGAGUNG – Bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar yang dipimpin oleh Thomas Edi Purwanto sebagai fungsional pemeriksa bea dan cukai ahli pertama, perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian serta Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung kembali melakukan pengawasan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) di daerah yang disinyalir masih perlu pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Tulungagung bagian selatan.

Operasi gabungan kali ini menyasar salah satu rumah sales yang berada di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Dalam operasi gabungan ini petugas berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal yang disimpan di dalam kamar kusus yg diduga sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal yakni jenis rokok tanpa dilengkapi pita cukai atau rokok polos.