Tidur Pulas, Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

98

Bangkalan, 30 Oktober 2023 – Satuan Narkotika dan Obat Berbahaya (Satnarkoba) berhasil menangkap pelaku narkoba dengan inisial MU, yang saat itu hanya mengenakan sarung, dalam sebuah operasi di kediamannya di Desa Brakas Daya, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan. Keberhasilan penangkapan ini terjadi saat pelaku tengah tertidur pulas di rumahnya.

Dalam kondisi yang memprihatinkan, pelaku MU, yang juga dikenal dengan nama sebenarnya, berhasil diamankan oleh anggota Satnarkoba yang menjalankan tugasnya dengan sigap. Saat penggeledahan dilakukan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berbentuk paketan narkoba yang siap edar kepada warga pemain barang ilegal.

Dari rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat 5,27 gram garam narkoba dan uang tunai sebesar Rp47.000, hasil penjualan barang haram tersebut. Penangkapan ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat yang berharap agar Kabupaten Bangkalan tetap bersih dari peredaran narkoba.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, dalam pernyataannya menyampaikan kebanggaannya atas keberhasilan tim Satnarkoba dalam menggagalkan upaya peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat,” ujar Kapolres.

Sementara itu, pelaku MU berdalih dengan tindakannya, mengaku terpaksa melakukan peredaran narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, alasan tersebut tak dapat menghindarkannya dari jeratan hukum. Pihak kepolisian telah menetapkan seseorang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada pelaku.

Atas tindakannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Ini menjadi pesan keras kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba bahwa tindakan tersebut tidak akan ditoleransi dan akan berhadapan dengan hukuman yang berat.

Kepolisian Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus melakukan operasi-operasi pencegahan dan penindakan guna memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Semua pihak diharapkan turut serta dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib