Beranda Topik Calon Presiden dan Wakilpresiden Boleh Belum Berusia 40 Tahun dan Pernah Menjadi Kepala Daerah
Topik: Calon Presiden dan Wakilpresiden Boleh Belum Berusia 40 Tahun dan Pernah Menjadi Kepala Daerah
Calon Presiden dan Wakilpresiden Boleh Belum Berusia 40 Tahun dan Pernah Menjadi Kepala Daerah
Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam...








