
BANGKALAN, MADUTV – Puluhan Warga pendukung bakal calon kepala desa (Bacakades) Desa langkap Kecamatan Burneh mendatangi kantor Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan. Mereka mempertanyakan atas surat yang di sampaikan ke PJ Bupati Bangkalan soal ketidak adial dalam pelaksanaan tahapan Pilkades tahap lll di desa langlangkap, karena persyaratan mereka tidak ada nilainya. Dan tidak ada alasan yang jelas dari (P2KD) setempat.
Menurut, R Abdul Wahid Saleh calon yang tidak di loloskan mengatakan pihaknya merasa dirugikan dengan di curangi oleh P2KD, dicoretnya pengalaman kerja miliknya. Sebab menurutnya, pencoretan itu tidak dilandasi dengan aturan yang jelas. Padahal ia memiliki pengalaman kerja sebagai Penjabat (Pj) Desa Tanjung Jati dan juga sebagai pensiunan tentara.
“Saya merasa kecewa karena pengalaman kerja saya dicoret Tampa alasan yang jelas. Katanya karena bimtek, tapi mana aturannya,” ujarnya, Selasa (10/10/2023).
Selain itu, dirinya sudah menemui PJ. Bupati Bangkalan dan menyampaikan beberapa berkas dan melaporkan kinerja P2KD desa langkap, dan hari ini kami di panggil dan di temui oleh PLT kepala dinas perberdayaan masyarakat (DPMD).
Lanjut dia, lucunya pertemuan hari ini pihak pemerintah tidak melibatkan P2KD tidak di undang oleh DPMD dan TFPKD sehingga kami merasa ini hanya penjelasan secara sepihak sehingga keterbukaan dan transparansi dalam penyelesaian sengketa permasalahan ini.
” Ia saya kecewa karena pihak pemerintah tidak mendatangkan P2KD dan TFPKD untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ia juga menuntut agar dirinya bisa masuk dalam Pemilihan Kepala Desa yang dijadwalkan akan dilaksanakan akhir bulan ini.”
Sementara itu, Plt Kepala DPMD Bangkalan, Rudiyanto mengatakan syarat tersebut bisa disetorkan ke panitia terkait. Ia mengaku, pengalaman kerja akan tetap memiliki skor yang nantinya akan diakumulasikan dengan nilai total masing-masing bakal calon.
“Ya tinggal di setor saja nanti kan ada skornya sendiri dan itu nanti bisa diakumulasikan. Dari jumlah itu, nanti akan diseleksi menjadi 5 calon. Nah apakah nilai itu nutut atau tidak dibandingkan 5 calon itu,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, seharusnya protes itu dilakukan dalam masa sanggah yang dilaksanakan pada 14 hingga 18 September lalu. Sebab saat ini tahapan pilkades telah memasuki pencacahan dan segera menuju tahap penetapan.
“Masa fasilitasi sebenarnya sudah lewat tapi kamu tetap layani. Sebetulnya sekarang itu sudah pencacahan dan lusa penetapan,” pungkasnya.(rhm)







