Surabaya – Untuk mempercepat penerima vaksinasi Covid-19, PT. Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya, akan menggunakan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat perjalanan naik kereta api. Namun saat ini, pihak PT KAI daop 8 Surabaya masih menunggu detail aturan dan kapan akan Kementerian Perhubungan menerapkannya.
PT. KAI Daop 8 Surabaya, siap mendukung rencana pemerintah yang akan menerapkan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat naik kereta api. Aturan pemerintah ini guna mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.
Luqman Arief, manager humas Daop 8 Surabaya mengatakan, PT. KAI siap mengikuti aturan serta kebijakan pemerintah. Namun saat ini, pihak PT. KAI Daop 8 Surabaya masih menunggu detail aturan dan kapan akan Kementerian Perhubungan menerapkannya.
Selain itu, PT. KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi peduli lindungi ini degan sistem boarding kai untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon penumpang.
Dengan terintegrasinya sistem tersebut, maka data vasin dan hasil tes Covid-19 baik tes swab PCR atau rapid tes antigen calon penumpang kereta api terlihat. Lebih jelasnya dari aplikasi peduli lindungi akan muncul pada layar petugas saat melakukan boarding di stasiun. Hal ini bagi calon penumpang jarak jauh dan lokal.
Agar data vaksin dan hasil tes Covid-19 milik calon penumpang terbaca pada sistem boarding kai, calon penumpang harus menggunakan nomer induk kependudukan. NIK tersebut harus sama pada saat pemesanan tiket, dan melakukan vaksin atau tes Covid-19. (mf)







