JAKARTA TIMUR – Sepasang pengemis berinisial AA dan ML, diamankan petugas dalam razia penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kawasan Halim, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Rabu (18/01/2023) dini hari.
Saat diperiksa petugas, kedua pengemis tersebut diketahui menggunakan modus dengan pura-pura buta, untuk menarik belas kasihan masyarakat. Aksi seperti ini telah berlangsung selama 7 bulan.
Petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp450 ribu dari hasil mereka mengemis.
Dalam sehari mereka bisa mengantongi uang hingga ratusan ribu rupiah dari aksi mengemis dengan modus pura-pura buta tersebut.
Sepasang pengemis tersebut kemudian dibawa ke Panti Sosial Bina Insan 2 Cipayung, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pembinaan. (red)