
SIDOARJO – Ombudsman RI memberikan Opini Pengawasan Pelayanan Publik (OPPP) tahun 2022 kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Dari 38 daerah di Jatim, 14 daerah berhasil meraih opini zona hijau, termasuk Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Sidoarjo mendapat penilaian opini pelayanan publik zona hijau dengan nilai tertinggi kedua di Jawa Timur, yaitu 84,46. Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, menyambut baik hasil OPPP yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
Menurut Gus Muhdlor, pengawasan yang dilakukan Ombudsman terhadap kinerja pelayanan publik di lembaga pemerintah mendorong Pemkab Sidoarjo untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.
โKami menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur yang telah memberikan opini pengawasan kinerja pelayanan publik Pemkab Sidoarjo dengan predikat zona hijau,โ ungkap Gus Muhdlor.
Predikat zona hijau tidak membuat Pemkab Sidoarjo berhenti berinovasi. Kualitas pelayanan publik akan terus ditingkatkan, sejalan dengan perkembangan teknologi digital. Salah satunya melalui aplikasi layanan online Sipraja yang terus diperbarui hingga versi 3.0.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, menyampaikan bahwa dari 38 daerah di Jawa Timur, tidak ada yang memperoleh opini zona merah. Pelayanan publik di Jawa Timur tahun ini meningkat tajam. Pada tahun 2021, hanya ada 9 daerah yang masuk zona hijau, dan tahun 2022 menjadi 14 daerah.
Agus Muttaqin mengatakan, peningkatan pelayanan publik ini disebabkan oleh komitmen pimpinan lembaga dan kepala daerah untuk berubah lebih baik. “Tentu saja tren positif ini menunjukkan ada perbaikan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur,” kata Agus Muttaqin.







