spot_img
Minggu, April 19, 2026
Beranda D I Yogyakarta Sidang Kasus Arisan Bodong Hoki Digelar di PN Bantul

Sidang Kasus Arisan Bodong Hoki Digelar di PN Bantul

303

Bantul, Yogyakarta – Sidang gugatan arisan bodongย  yang dilayangkanย  17 penggugat korban member ย arisan onlineย hokiย terhadapย tergugatย 1 GP ownerย arisanย dan suaminyaย tergugatย 2,ย  DT, anggota DPRDย Bantulย  digelar di pengadilan negeri.

Kasus arisan online hoki memasuki tahapn baru persidangan. Dalam persidangan dengan penggugat sebanyak 17 korban arisan ini, pihakย  penggugat menghadirkan saksi Susilo Hariningtyas Utami sebagai petugas administrasi arisan hoki yang disebut sebagai admin tunggal arisan.

Selama ini saksi menerangkanย tergugatย 1 sebagai owner arisanย  menawarkan arisan hoki ini melalui pesan whatsapp. Setelah member terkumpul selanjutnya dibuatkan room atau grup WA sesuai get atau pasokan yang dipilih.

Menurut saksi, semua uangย arisanย dari member ditransfer ke rekening owner lewat 3 bank yakni bank mandiri, BCA dan BRI.ย  Saksi sebagai admin tugasnyaย  hanya mencatat dan melaporkan dan owner yang mentransfer kepada pemenang. Pernyataan ini disampaikan saksi dihadapan majelis hakim yang diketuai R Rejendra Mohi Isworokusumo SH.

Sementara itu kuasa hukum penggugat, Mahendra Handoko SH MH, sampai saat ini pihak penggugat masih memberi ruang kepada tergugat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur kekeluargaan.

Medio Agustus sampai Desember 2020 tercatat ada lebih dari 100 room WA member arisan.arisan yang ditawarkan mulai get Rp 1 juta sampai Rp 50 juta ini,ย ย  semua transaksi pembayarannya ditransfer keย tergugatย 1. Yang dalam arisan tersebut selain sebagai owner juga ikut sebagai member arisan. (di)