BANGKALAN – Tim Reskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur, langsung melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan yang telah kehilangan laptop dan handphone saat shalat Jum’at.
Berbekal rekaman kamera CCTV milik kantor Dinas Pertanian ahirnya polisi berhasil melacak keberadaan tersangka penjual jam tangan yang sering berjualan di area perkantoran.
Beberapa hari kemudian, tersangka berhasil ditangkap polisi saat sedang mengendarai sepeda motor untuk melakukan aksi serupa yakni menjual jam tangan di area perkantoran.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia sudah dua kali beraksi di Kabupaten Bangkalan dan juga Kabupaten Sumenep pelaku mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk modal jualan.