spot_img
Minggu, April 19, 2026
Beranda HUKUM & KRIMINAL Seorang Pria Curi 3 HP Diamankan Polsek Bungus Teluk Kabung

Seorang Pria Curi 3 HP Diamankan Polsek Bungus Teluk Kabung

216
Sumber : Hasil tangkapan layar video team liputan MaduTV Nusantara

Padang โ€“ Seorang laki-laki berinisial RF (19) warga Labuhan Tarok RW 03, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang diamankan di sebuah warung, Labuhan Tarok, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui bahwa RF melakukan aksi pencurian handphone (HP) dengan masuk ke dalam rumah korban lewat jendela rumah sasaran.

Kompol Zamzami mengatakan, pelaku mencuri HP di dalam rumah tersebut terjadi pada Sabtu 05 Maret 2022 lalu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama dua bulan, barulah didapati informasi keberadaan pelaku.

Sementara itu, tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung menuju warung yang menjadi lokasi keberadaan pelaku. Pihaknya menambahkan, uang hasil kejahatan yang dilakukan pelaku diduga digunakan untuk membeli chip domino.(red)