spot_img
Sabtu, Maret 14, 2026
Beranda Jawa Timur Selama Pemberlakuan PPKM Darurat, Pasar Hewan di Kabupaten Sumenep Tutup Sementara

Selama Pemberlakuan PPKM Darurat, Pasar Hewan di Kabupaten Sumenep Tutup Sementara

333

Sumenep – Pertegas sebuah komitmen di momen PPKM Darurat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sumenep tutup semua pasar Hewan. Tepatnya yang berada di Kabupaten Sumenep. Batas waktunya hingga PPKM Darurat berakhir. Termasuk pasar hewan yang berada di Pasar Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, 12/07/2021.

Penutupan pasar hewan tersebut bertujuan untuk menunjukkan sebuah keseriusan pemerintah Kabupaten Sumenep. Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya S.I.K. SH, MH. menyampaikan bahwa tujuan penutupan pasar hewan itu tak lain hanya untuk mempersempit ruang gerak virus mematikan.  Apalagi pasar hewan tersebut mengundang kerumunan. “Kami bersama Forkopimda Kabupaten Sumenep akan terus melakukan kordinasi dan kerjasama. Maka dari itu, semua pasar hewan yang ada di Kabupaten Sumenep untuk sementara tutup karena mengundang kerumunan massa,” katanya.

Untuk itu, Kapolres bersama Forkopimda Sumenep akan terus gencarkan operasi Selama PPKM Darurat. Dalam rangka melakukan pembubaran yang mengundang kerumunan di tengah lonjakan kasus.

“Apapun itu, jika mengundang sebuah kerumunan massa maka kami akan bubarkan,” katanya. Alasan tutupnya pasar hewan karena menjadi tempat berkerumunnya antara pedagang dengan pembeli serta sebagai kesiapsiagaan melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tuturnya.

Kapolres berharap agar para pedagang dan pembeli bisa memahami kondisi Darurat seperti ini. Kendati begitu pihaknya juga menuturkan bahwasanya untuk transaksi penjualan masih bisa secara personal maupun secara online melalui HP.

” Walaupun pasar Hewan tutup kan masih bisa jualan secara personal melalui online atau telepon,” ucapnya.

Menurutnya, Kebijakan itu untuk mengendalikan atau mencegah penyebaran virus corona di masa PPKM Darurat demi memberikan keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep.

“Kebijakan tersebut dalam rangka mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di Sumenep agar tidak semakin efektif penyebarannya,” tegas Kapolres

Oleh karenanya, Orang Nomor Satu di Polres Sumenep itu berharap agar penerapan kebijakan yang ada di Kabupaten Sumenep selama Pandemi Covid-19 ini agar diterima secara legowo, karena menurutnya tidak akan mungkin pemerintah Kabupaten Sumenep ingin membuat masyarakatnya terpuruk dari perekonomian namun karena kesehatan dan keselamatan adalah anugrah yang paling utama.

“Tidak mungkin pemerintah Kabupaten Sumenep tidak sayang dengan rakyatnya. Semuanya hanya demi keselamatan dan kesehatan bersama dalam memerangi wabah Covid-19 ini. Untuk saya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Sumenep untuk tetap satu barisan dalam mendukung program pemerintah selama masa pandemi ini,” pungkasnya.