
BANGKALAN – Aparat Kepolisian Bangkalan berhasil menggagalkan bisnis gelap narkoba yang melibatkan satu keluarga utuh. Dalam sebuah operasi razia yang dilakukan oleh petugas, empat anggota keluarga tersebut berhasil ditangkap lantaran terlibat dalam pengedaran narkoba. Dalam penyergapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah besar narkotika dengan total berat 20 gram.
Dalam aksinya, aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi markas para pelaku di wilayah Kecamatan Socah, Bangkalan. Pelaku utama, yang diidentifikasi dengan inisial “F”, tertangkap di dalam kamar rumahnya, tak dapat menyembunyikan kebingungannya ketika petugas datang.
Dalam proses penggeledahan di dalam rumah tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah kantong sabu-sabu siap edar, serta beragam peralatan terkait barang haram tersebut. Selain pelaku utama “F”, tiga anggota keluarga lainnya turut ditangkap dalam aksi ini. Mereka adalah “MA”, anak dari “F”, “AA” saudara kandung “F”, dan seorang rekan mereka “IM”, yang merupakan bagian dari jaringan keluarga ini.
Kepolisian berhasil mengungkap bahwa keempat pelaku memiliki peran yang berbeda dalam bisnis gelap ini. “F” diduga sebagai pemasok utama, sementara anak-anaknya, “MA” dan “AA”, bertanggung jawab untuk mendistribusikan barang haram tersebut kepada konsumen. “IM” sendiri merupakan pengedar narkoba dari kelompok jaringan keluarga tersebut.
Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan berat total sekitar 20 gram, yang menjadi bukti kuat keterlibatan keluarga ini dalam perdagangan gelap narkoba.
AKBP Febri Isman Jaya, Kapolres Bangkalan, mengungkapkan bahwa operasi ini tidak hanya berhasil mengamankan pelaku di rumah tersebut, namun juga 17 orang pelaku pengedar narkoba lainnya di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Bangkalan. Para pelaku yang tertangkap akan dihadapkan pada hukuman sesuai dengan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal hukuman penjara lima hingga dua puluh tahun.
Razia ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian Bangkalan dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan masyarakat. Tindakan tegas ini memberikan harapan bagi masyarakat bahwa hukum akan ditegakkan, dan upaya bersama melawan narkoba akan terus dilakukan demi masa depan yang lebih baik.







