TULUNGAGUNG โ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung yang bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Cย Blitar menggelar sidak gabungan dalam rangka gempur peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Sidak kali ini dipimpin oleh Thomas Edi Purwanto sebagai Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Sidak gabungan kali ini menyasar wilayah Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. Dari sidak ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sejumlah batang rokok ilegal dari berbagai merk.
Sidak gabungan ini digelar untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tulungagung, serta memaksimalkan fungsi hukum Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal salah satunya rokok.







