
BANYUWANGI – Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji menjelaskan dua orang pemuda yang awalnya akan menyelesaikan masalah dengan adu jotos di sebuah cafe di depan Gedung Nasional Indonesia di Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur.
Kedua pemuda tersebut, yakni Joice Alexander Blanched warga Dusun Krajan 1 Desa Stail Kecamatan Genteng yang menjadi korban. Sedangkan, Rifvael Bimma Winca Shezar Samudra sebagai pelaku yang merupakan warga Dusun Ndarungan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, pada Rabu (4/1/2023) sekira pukul 8 malam.
Kejadian berawal saat pelaku janjian dengan korban disebuah café untuk menyelesaikan permasalahan pribadi, yakni pelaku merasa difitnah dengan korban terkait dengan perempuan. Usai bertemu di lokasi, korban dan pelaku berkelahi. Akan tetapi, di tengah perkelahian tersebut, pelaku merasa dikroyok oleh rekan korban dan kemudian pelaku mengeluarkan cutter dan disabetkan secara acak hingga mengenai perut, serta paha korban. Akibat sabetan tersebut, korban harus dirawat di rumah sakit. Sabetan itu juga sempat mengenai wajah pelaku sendiri yang mengalami robek di pipi bagian kanan.
Mengetahui korbannya bersimbah darah, pelaku meninggalkan korban dan korban ditolong oleh sejumlah temannya dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Genteng. Pihak kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kompol Sudarmaji menambahkan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah cutter berwarna merah. Akibat perbuatannya pelaku dikenakana pasal 351 ayat (2) KUHP dengan tuntutan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat pada korban.







