
KEDIRI, MADUTV – Pengiat Masyarakat yang konsen terhadap persoalan pemberantasan korupsi dan bersahabat dengan kaum yang tertindas maupun didholimi , Sahabat Boro Jarakan yang berkantor di Maskumabang Pojok Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri siap turun jalan untuk mendorong pihak Kepolisian Resor Kediri Kota menindak lanjuti dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi jatah petani sebesar 39,6 Ton diwilayah Sidomulyo, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Melalui Surat yang dikirim Sahabat Boro Jarakan ( SaroJa) No : 079/saroja/XII/2023 Kepada Yth :
Perihal : Pemberitahuan Aksi Damai.
Lampiran : Terlampir
Bapak kapolres Kediri Kota
Cq: Kasat Intel Polres Kediri Kota
Di : Jln. KDP. Slamet No 2
Kota Kediri.
Dengan Hormat.
Menindak lanjuti Surat Aduan Masyarakat (Dumas) No : 078/saroja.DUMAS/XII/2023 tanggal 12
Desember 2023 tentang dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di Desa
Sidomulya Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.Yang sampai sejauh ini belum ada kejelasan
dari Pihak Polres Kediri Kota .
Maka dari itu kami menyampaikan Surat Pemberitahuan Aksi
Damai yang akan kami laksanakan pada :
Hari/tanggal : Selasa / 26 desember 2023
Pukul : 09.00 WIb s/d selesai
Titik kumpul : Markas Saroja, Jln Pajajaran Pojok kota Kediri.
Tujuan aksi : Polres Kota Kediri.
Jumlah masa : ± 50 Orang
, Alat Peraga : Banner, Bendera, sepeda Motor, 1 Unit sound System.
Dengan tuntutan : Segerakan penanganan kasus dugaan penyelewengan Pupuk
bersubsisdi yang terjadi di Desa Sidomulya Kecamatan semen Kabupaten Kediri.
Demikian Surat pemberitahuan Aksi Damai ini dibuat dengan yang sebenarnya.
Atas perhatian dan tindaklanjutnya disampaikan terimakasih.
Setidaknya isi surat yang dilayangkan ke Pihak Polres Kediri Kota yang ditanda tangani
Korlap Aksi
M. FATKHUR ROCHIM S U P R I Y O
( 081259799811) dan Dewan Pengawas Supriyo yang ditembuskan juga ke Polsek Mojoroto.
Diberitakan sebelumnya Pengiat Masyarakat Sahabat Boro Jarakan juga sempat mendatangi Kepala Desa Sidomulyo untuk mempertanyakan alur data RDKK yang telah ditanda tanganinya dan dilanjutkan melihat langsung lokasi Kios Penyaluran Pupuk di Dusun Wonorejo,Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen yang diindikasi telah menyalurkan pupuk subsidi tidak tepat sasaran kemudian dilanjutkan ke Kantor Kecamatan Semen yang ditemui Pegawai trantib usai pihak camat tidak berada dilokasi beberapa waktu lalu.
Pernyataan sebelumnya Anang Widodo Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri saat dikonfirmasi mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan Inspeksi mendadak ke Kios Tani Rukun Jaya selaku penyalur Pupuk Bersubsidi dari Distributor Canda Bhirawa untuk didistribusikan ke Gapoktan Sejahtera Mandiri Abadi kepara Petani.
“Kami bersama Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Dinas Perdagangan, Kejaksaan telah mendatangi lokasi di Kios Milik Pandi terdapat selisih Pupuk Bersubsidi sebesar 39,6 Ton yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, kemudian dilakukan mediasi dengan hasil pihak pemilik Kios sanggup Menganti Pupuk pupuk itu baik dari pengadaan pupuk subsidi maupun pupuk non subsidi. Kalau adanya pelaporan ke Polisi?menjawab Belum Mengetahui dan Belum ada surat pemberitahuan,”‘terang Anang Widodo melalui Ponselnya,Kamis (14/12/2023)
Lebih lanjut Anang panggilan akrab Kadisperta Kabupaten Kediri menegaskan, dari temuan itu kedepannya akan dilakukan evaluasi terhadap lokasi Kios yang diberi kepercayaan itu dengan memindahkannya ke kios yang lain.
“Pemilik Kios memang mengalami sakit dan sudah sering cuci darah,”tandasnya.
Menyikapi kondisi itu Dewan Pengawas SaRoJa Supriyo akan bergerak terus untuk mengawal kasus yang sudah dilaporkannya.Dan pihaknya juga telah menemukan adanya penyimpangan pupuk bersubsidi itu disejumlah diwilayah di Kabupaten Kediri.
“Contohnya kami juga menemukan adanya KTP lama dimana orang yang sudah meninggal masih masuk data penerima pupuk.Dan kami akan terus bergerak kemungkinan mendatangi Kios penyedia dan Balai Desa setempat untuk audensi atas kejelasan itu. Jangan karena sudah di mediasi pihak Satgas dengan sanggup mengembalikan terus Pidananya di kesampingkan,”tegasnya terlihat geram.(ef)







