Blitar – Dengan membawa poster berisi hujatan dan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar, puluhan massa yang tergabung di dalam Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi, Front Mahasiswa Revolusioner, serta Front Perjuangan Petani Mataraman, langsung masuk ke dalam halaman kantor Bupati Blitar, di Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, tanpa pengawalan kepolisian.
Dengan menggunakan pengeras suara, kordinator aksi memaksa Bupati Blitar segera melakukan klarifikasi terkait dugaan hoax dan hibah kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebesar 229 koma lima miliyar rupiah, yang diperuntukkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blitar.
Massa akhirnya ditemui Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, untuk berdialog meski sebelumnya massa membakar poster sebagai bentuk protes.
Dalam dialog, Wakil Bupati Blitar, didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar, menjelaskan kronologis dana hibah tersebut. Rahmat Santoso menjelaskan, terjadinya tandatangan perjanjian kesepakatan dana hibah infrastruktur, di gedung BPSDM Kementrian PUPR di Jakarta pada 14 April 2022.
Wakil bupati menambahkan, jika anggaran usulan infrastruktur yang di ajukan ke kementerian tersebut bukan dari ABPN. Namun dana hibah melalui loan atau pinjaman. Terkait upaya hukum dugaan pemalsuan tandatangan telah disepakati dengan Sekretaris Jenderal PUPR untuk dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.(sr)