
MADUTV, KEDIRI – PT Gudang Garam Tbk. kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Kediri, perusahaan rokok raksasa ini menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp1,539 triliun untuk tahun buku 2025.
Keputusan ini disambut positif oleh pasar, mengingat besaran dividen per saham mencapai Rp800, sebuah angka yang mencerminkan kesehatan finansial dan stabilitas arus kas perseroan di tengah dinamika industri tembakau yang terus berkembang.
Kinerja Keuangan 2025 Terverifikasi Audit
RUPST yang dipimpin oleh jajaran direksi dan komisaris ini tidak hanya membahas pembagian laba, tetapi juga mengesahkan Laporan Tahunan serta Neraca dan Perhitungan Laba Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Laporan keuangan tersebut telah diaudit secara independen oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Siddharta Widjaja & Rekan. Berdasarkan hasil audit dan laporan yang disajikan, para pemegang saham memberikan full discharge atau pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja pengawasan dan manajemen selama tahun 2025. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa tata kelola perusahaan (good corporate governance) telah berjalan sesuai harapan.
Sisa laba yang tidak dibagikan sebagai dividen akan dimasukkan ke dalam akun saldo laba dan dialokasikan untuk menambah modal kerja perseroan, guna mendukung ekspansi dan efisiensi operasional di masa depan.
Pergantian Struktur Pengurus: Adhi Wibhawa Masuk Dewan Komisaris
Salah satu momen penting dalam RUPST kali ini adalah pengangkatan pengurus baru. Rapat menyetujui pengangkatan Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai Anggota Dewan Komisaris. Penunjukan ini berlaku terhitung sejak penutupan rapat dan akan menjabat hingga RUPST tahun 2030, melengkapi sisa masa jabatan komisaris lainnya.
Dengan pengangkatan ini, struktur kepemimpinan Gudang Garam periode 2026-2030 resmi terbentuk sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: Juni Setiawati Wonowidjojo
Komisaris: Adhi Wibhawa Wonowidjojo
Komisaris Independen: Frank Willem van Gelder, Gotama Hengdratsonala, dan Hanlim Suprianto
Direksi:
Presiden Direktur: Susilo Wonowidjojo
Wakil Presiden Direktur: Indra Gunawan Wonowidjojo
Direktur: Heru Budiman, Herry Susianto, Istata Taswin Siddharta, Andik Wahyudi, Hamdhany Halim, Slamet Budiono, dan Sony Sasono Rahmadi
Rotasi dan penunjukan ini diharapkan dapat membawa segar pandangan strategis serta memperkuat posisi Gudang Garam dalam menghadapi tantangan regulasi dan pasar global.
Selain aspek keuangan dan kepengurusan, RUPST juga menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha. Penyesuaian ini dilakukan agar selaras dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Langkah proaktif ini menunjukkan kepatuhan Gudang Garam terhadap regulasi pemerintah terbaru, memastikan bahwa klasifikasi usaha perusahaan tetap akurat dan relevan dengan standar nasional terkini.
Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan di tahun mendatang, para pemegang saham juga menunjuk kembali KAP Siddharta Widjaja & Rekan sebagai auditor eksternal untuk tahun buku 2026. Kepercayaan ini didasarkan pada track record audit yang bersih dan profesionalisme yang ditunjukkan selama periode sebelumnya.
Dengan hasil RUPST yang solid ini, PT Gudang Garam Tbk. menutup babak tahun 2025 dengan catatan positif dan membuka tahun 2026 dengan fondasi keuangan serta kepemimpinan yang kuat. (Ef)




