
Bekasi – Kedatangan Petugas Satpol PP Kelurahan dan Kecamatan Medan Satria, beserta Kepala UPTD Pasar Famili, menuai perdebatan saat mereka tiba di Pasar Famili yang terletak di Jalan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi. Mereka datang dengan tujuan untuk melakukan relokasi puluhan pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan. Namun, upaya pembongkaran lapak pedagang kaki lima tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pedagang.
Perdebatan juga terjadi antara Kepala UPTD Pasar Famili dan perwakilan pedagang di lantai tiga. Hal ini dikarenakan sejumlah kios yang kosong telah dipesan oleh pedagang lain, sementara pedagang kaki lima yang berada di luar tidak dapat masuk. Meski mendapat penolakan, Kepala UPTD Pasar Famili tetap bertekad untuk membongkar lapak pedagang kaki lima yang berada di pinggir jalan.
Petugas bertekad untuk memastikan relokasi pedagang dilakukan agar mereka tidak lagi berjualan di pinggir jalan. Namun, relokasi tersebut justru mendapat penolakan dari para pedagang karena dianggap harga kios terlalu mahal.
Dalam wawancara, Anis, seorang pedagang kaki lima, menyatakan pendapatnya. Dia berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan harga kios yang terjangkau bagi para pedagang kecil seperti dirinya. Dia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pembongkaran lapak mereka akan mengancam mata pencahariannya.
Di sisi lain, dalam wawancara terpisah, Syarif, Kepala UPTD Pasar Famili, menjelaskan bahwa relokasi dilakukan untuk memberikan tempat yang lebih nyaman bagi para pedagang kaki lima. Selain itu, Pemerintah Daerah juga berencana untuk menciptakan taman dan area penghijauan di lokasi lapak PKL pinggir jalan tersebut.
Sementara itu, pendataan pembongkaran lapak pedagang kaki lima di Pasar Famili telah dilakukan oleh petugas. Para pedagang diminta untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam proses relokasi ini. Meskipun masih terjadi perdebatan, diharapkan solusi yang adil dan berkelanjutan dapat ditemukan untuk kepentingan semua pihak yang terlibat.







