
Kediri – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS alias Sarbo, 28 tahun, warga Desa Wonorejo Trisulo Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, atas dugaan menyimpan narkotika jenis sabu. Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng, menjelaskan bahwa penangkapan terduga pelaku bermula dari laporan masyarakat dan dilanjutkan dengan penyelidikan.
“Terduga pelaku AS alias Sarbo diamankan di kediamannya,” ujar AKP Uji Langgeng pada Rabu (12/4/2023).

Saat penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas menemukan empat paket sabu siap edar dengan berat total 0,35 gram sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga mengamankan satu ponsel milik pelaku yang diduga digunakan sebagai sarana bertransaksi sabu.
Pelaku yang bekerja sebagai petani ini, beserta barang bukti, kemudian digelandang ke Mapolres Kediri untuk diproses hukum lebih lanjut. “Saat ini AS alias Sarbo dimintai keterangan. Diduga masih ada jaringan lainnya dan saat ini masih dikembangkan,” ungkap AKP Uji Langgeng.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kediri. Selain itu, penangkapan ini juga diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku penyalahgunaan narkotika.







