Bandung – Pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilakukan penyekatan.
Kegiatan penyekatan ini digelar usai wilah Kabupaten Bandung masuk kategori daerah Level 3 Covid-19.
Pada masa PPKM Level 3, petugas gabungan dari Satlantas Polresta Bandung serta Dishub Kabupaten Bandung, menggelar penyekatan kendaraan yang keluar dari ruas tol Soreang – Pasir Koja.
Setelah dilakukan penyekatan ganjil – genap selama lebih dari dua jam, sedikitnya 40 kendaraan diputarbalikan kembali menuju ruas tol Soreang Pasirkoja.
Selain karena wilayah Bandung Raya masuk dalam masa PPKM Level 3, pemberlakuan ganjil genap juga bertujuan mengurangi mobilitas kendaraan menuju daerah wisata seperti Ciwidey dan Pangalengan.
Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di samping kegiatan lain seperti himbauan- himbauan, penyuluhan, pembagian masker.
Diketahui, wilayah Bandung Raya masuk dalam masa PPKM Level 3 setelah angka positif covid-19 varian Omicron meningkat di beberapa daerah. (red)







